Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7292 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan peserta Didik Baru pada RA, MI, MTS, MA dan MAK.
MIN 11 Aceh Utara kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2021/2022 yang insya Allah akan dibuka mulai tanggal 19 s.d 24 April 2021.
Bapak M. Yusuf, S.Pd.I selaku Kepala MIN 11 Aceh Utara menjelaskan bahwa penerimaan PPDB kali ini hanya berlangsung satu minggu dengan kuota 160 siswa/i baru. pendaftaran akan ditutup bila kuota telah terpenuhi.
PPDB kali ini dilakukan secara online dengan ketentuan hanya panitia yang bisa melakukan pengisian data siswa yang bersangkutan untuk menghindari kesalahan penginputan data. Calon wali siswa hanya melampirkan Fotocopy Akte, Fotocopy KK, Fotocopy KTP, Fotocopy Ijazah (bila ada), Fotocopy PKH/KPS, Fotocopy NISN dari RA/TK/PAUD dan Surat Keterangan kurang mampu dari Geuchik Gampong.
Diharapkan kepada Calon wali siswa untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat melakukan pendaftaran di Komplek MIN 11 Aceh Utara Jln. Pendidikan No. 5 Pantonlabu 24934
untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
- Bapak Riza Firman Syah, S.Pd Hp. +62 852-1349-4954
- Ibu Khairiah, S.HI Hp. +62 853-1455-8746